FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Antar Desa/Kelurahan Dalam Satu Kecamatan Nomor : surat pindah antar kecamatan. Irsyad Nafarin. f1-25 Permohonan Pindah Wni.
2. Formulir permohonan KK 3. Formulir permohonan KTP-el bagi yang wajib KTP, 4. Formulir permohonan KIA bagi yang tidak wajib KTP, 5. Formulir permohonan pindah datang, 6. Surat Keterangan Pindah dari daerah asal, 7. Surat Keterangan Biodata dari daerah asal, 8. Kartu Keluarga yang ditumpangi bagi yang akan menumpang, 9.
Cara Mengurus pembuatan SKPWNI. 1. Mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan penerbitan Surat. 2. Menyerahkan berkas ke loket pelayanan. 3. Menerima informasi hasil verifikasi
Jadi, jika Anda berencana untuk pindah antar provinsi, tidak perlu repot dengan proses pengurusan surat pindah yang rumit. Dengan mengurusnya secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Pastikan untuk mempersiapkan persyaratan dengan lengkap, mengisi formulir dengan benar, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Surat Pengantar dan Formulir F.1.29 diajukan ke Camat melalui PATEN untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan Dalam Kabupaten (Formulir F.1.30.) 4. Dengan keluarnya Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan Dalam Kabupaten, KTP dan KK pemohon dicabut untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
SURAT KETERANGAN PINDAH Nomor : 38 /SKP/ XII /2010. Nama Lengkap : ISMI NAEMINA PAJAR Nomor Pokok Formulir Pendaftaran Panwaslu Kecamatan.
- Mengisi formulir permohonan pindah-datang dari Kelurahan bagi yang pindah antar Kecamatan dalam satu Kota (bagi yang akan masuk penduduk) - Surat keterangan pindah dari Instansi/Kecamatan di daerah asal bagi penduduk datang - Dokumen pendukung - Izin tinggal bagi Orang Asing - Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang baru
Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan Dalam Kabupaten No. SK : Persyaratan 1. 1. Formulir F.1.29 2. 2. Surat Pengantar dari Kepala Desa 3. 3. KTP asli dan KK asli Pemohon 4. 4. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar berwarna/hitam putih Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. 1. Formuli F.1.29. diisi Pemohon dan ditanda tangani Pemohon dan Register
Syarat & alur pembuatan Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk pindah antar Kabupaten/Kota atau Provinsi, sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. Selasa, 11 Januari 2022 17:50 WIB Penulis: Yunita
F-08 /DAFDUK/2003 SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga 2. Nama Kepala Keluarga 3. Alamat a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan DATA KEPINDAHAN 1. Alasan Pindah 2. Alamat Tujuan Pindah a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan 3. Klasifikasi Pindah 4. Jenis Kepindahan 5. Status Nomor KK Bagi Yang Tidak Pindah 6.
sSYQ.